14 Agustus 2026 Jadi Titik Balik atau Titik Didih PPPK Paruh Waktu?
jpnn.com - JAKARTA - Pada 14 Agustus 2026 bakal menjadi salah satu momentum paling dinantikan oleh jutaan guru, tenaga kependidikan (tendik), kesehatan (nakes), dan teknis di Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPP Guru Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN) Ratna Purwakesi mengatakan, di balik penantian itu tersimpan harapan besar agar Presiden Prabowo Subianto memberikan kepastian mengenai penyelesaian status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
"Bagi kami, persoalan ini tidak cukup hanya diselesaikan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026," kata Ratna kepada JPNN, Rabu (5/8).
Dalam implementasinya, terangnya, PermenPANRB 9 Tahun 3026 regulasi tersebut masih menyisakan ruang yang membuat pemerintah daerah memiliki penafsiran dan kebijakan yang berbeda, sehingga banyak PPPK Paruh Waktu belum memperoleh kepastian status.
Oleh karena itu, GTKN berharap pemerintah menghadirkan kebijakan yang memiliki daya ikat lebih kuat, baik melalui Instruksi Presiden (Inpres), Keputusan Presiden (Keppres), maupun Peraturan Presiden (Perpres), agar terdapat kepastian dan keseragaman pelaksanaan di seluruh Indonesia.
"Kami meyakini bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik dan tenaga pelayanan publik," ujarnya.
Pidato Presiden Prabowo pada 14 Agustus nanti, diharapkan menjadi jawaban atas penantian panjang para pengabdi negara yang selama ini terus menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
Apabila belum terdapat kepastian yang menjawab harapan tersebut, besar kemungkinan aspirasi dari guru, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis akan semakin menguat melalui penyampaian pendapat secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekjen DPP GTKN Ratna Purwakesi menyampaikan, 14 Agustus 2026 apakah menjadi titik balik atau titik didih PPPK Paruh Waktu?
- AP3KI Serukan Kepada PPPK & PPPK Paruh Waktu Lakukan Aksi, Nur: Mendidih Hati Kami
- Ekonom Sebut IKN Tidak Perlu Lagi Jadi Program Prioritas Nasional
- 5 Berita Terpopuler: Sebelum Demo Ada Kabar Terbaru, Bicara Nasib Guru, PPPK Tetap Bekerja dan Gajinya Aman
- Kabar Gembira, PNS, PPPK, P3K Paruh Waktu, Aman Semua
- Pemda Lega, Kucuran TKD Bukan Hanya untuk Gaji PPPK
- Menkeu Purbaya Sudah Menghitung Anggaran Gaji Guru PPPK jadi ASN Pusat, Kuat!
JPNN.com




