14 Anggota Perguruan Silat Ini Dijemput Polisi, Langsung Disuruh Ganti Baju, Lihat

14 Anggota Perguruan Silat Ini Dijemput Polisi, Langsung Disuruh Ganti Baju, Lihat
Belasan pelaku kasus penganiayaan saat dibawa polisi untuk proses pemeriksaan , di Mako Polresta Surakarta, Senin (23/5/2022). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Ketiga anak di bawah umur ikut serta melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul tangan kosong di bagian dada korban.

"Kasus berawal saat korban mengunggah video dengan memakai atribut perguruan silat di media sosial pada April 2022. Padahal, belasan pelaku itu menilai korban belum menjadi anggota karena belum lulus seleksi," kata Ade.

Korban kemudian dihubungi pelaku melalui WhatsApp dan diminta datang ke lokasi kejadian di halaman SD Beton Jalan Gotong Royong Kampung Sewu Jebres Solo, pada Minggu (24/4), sekitar pukul 19.00 WIB.

Ketika di lokasi, pelaku meminta korban untuk ikut sabung atau diadu dengan anggota lainnya.

Setelah korban selesai diadu, kemudian disuruh duduk sebentar dan tidak lama korban disuruh berdiri dan dikasih bekal oleh ke-14 orang dengan cara memukul, menendang, menampar dengan sandal, dan mematikan rokok di telapak tangan korban.

"Setelah korban dianiaya secara bersama-sama. Korban disuruh duduk dan diberi minum lalu disuruh pulang. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu, ke polisi untuk proses penyelidikan," kata Ade.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ke-14 pelaku di rumahnya masing-masing, pada Jumat (20/5). Kini para pelaku ditahan di Mako Polresta Surakarta untuk proses hukum.

Dalam kasus itu, penyidik juga menyita satu kaus warna hitam berlogo perguruan silat dan bukti korban diperiksa di rumah sakit.

Polresta Surakarta mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan 14 anggota perguruan silat terhadap seorang lelaki.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News