14 Negara Keluarkan Travel Advice ke Indonesia

14 Negara Keluarkan Travel Advice ke Indonesia
BERJEMUR: Turis asing sedang berjemur di Pantai Kuta, Bali. Foto: Radar Bali

Dia menduga, itu terjadi karena memang notice yang disampaikan 14 negara tersebut hanya travel advice alias sebatas pemberitahuan.

Bukan travel warning yang berstatus larangan. Karena itu, hal tersebut belum menyurutkan minat wisatawan ke Indonesia.

Meski demikian, jika tidak kunjung diredam, aksi teror itu dipastikan akan berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan. Tahun ini Kementerian Pariwisata menargetkan kunjungan wisman sebanyak 17 juta. 

Diakui, jika berlangsung lama, gangguan alam atau keamanan bisa menghambat target tersebut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir menjelaskan, yang diterbitkan negara-negara itu adalah travel advice. Bukan travel warning atau larangan berkunjung ke Indonesia. 

''Kita harus lihat ini secara terukur,'' jelasnya.

Menurut Armanatha, travel advice adalah informasi yang disampaikan negara kepada warga negaranya agar berhati-hati. Informasi supaya berhati-hati itu dikeluarkan agar memperhatikan perkembangan jika berkunjung ke suatu daerah. 

Untuk beberapa negara, informasi berupa travel advice tersebut merupakan sebuah kewajiban.

Informasi berupa travel advice tersebut merupakan sebuah kewajiban negara pada warga bukan larangan untuk kunjungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News