148 Usul Pemekaran Daerah Diterima Pemerintah

148 Usul Pemekaran Daerah Diterima Pemerintah
148 Usul Pemekaran Daerah Diterima Pemerintah
JAKARTA - Direktur Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementrian Dalam Negeri, Sodjuangon Situmorang menyatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasai pemerintah atas 57 daerah otonom baru (DOB) selama tiga tahun ini, ternyata hanya 13 daerah saja yang dianggap berhasil. Meski demikian, keinginan untuk membentuk DOB tak juga surut.

Berbicara pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR, Senin (24/5), Sodjuangon menegaskan, banyaknya DOB yang hasil evaluasinya buruk menunjukkan pembentukannya tidak dipersiapkan dengan baik. "Hasil daerah pemekaran menunjukkan banyak daerah dimekarkan dengan persiapan yang kurang memadai," ujar Sodjuangon tanpa menyebut nama daerah otonom dimaksud.

Namun demikian, lanjut Sodjuangon, usulan untuk memerkarkan daerah terus saja bergulir. Sodjuangon mengatakan, masih saja menerima usulan pembentukan daerah baru. Disebutkannya, sampai saat ini saja kementrian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu sudah menerima 148 usulan pembentukan daerah otonomi baru yang berasal dari 29 provinsi, 108 kabupaten dan 11 kota.

Namun demikian, sambungnya, pemerintah akan bersikap selektif dalam memproses usulan pemekaran. Sodjuangon menyatakan, syarat yang akan diperketat adalah tentang jumlah penduduk di bakal calon daerah, serta kesiapan aparaturnya.

JAKARTA - Direktur Jendral Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementrian Dalam Negeri, Sodjuangon Situmorang menyatakan bahwa berdasarkan hasil evaluasai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News