15 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2026
jpnn.com - BANDUNG - Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026, yang kali ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8-21 Juni 2026.
Operasi lalu lintas skala besar tersebut digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jabar dengan mengusung tema 'Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik'.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Raydian Kokrosono mengatakan, pelaksanaan operasi kali ini mengedepankan penegakan hukum berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Menurut dia, perkembangan teknologi dan modernisasi pelayanan publik mendorong Korps Lalu Lintas Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas.
"Kehadiran ETLE menjadi langkah strategis untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel, sekaligus meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan masyarakat dalam kegiatan penindakan di lapangan," kata Raydian, Minggu (7/6/2026).
Dia menjelaskan, penerapan sistem elektronik tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menekan potensi pelanggaran maupun penyimpangan dalam proses penindakan.
Selain itu, penggunaan ETLE juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri, khususnya di bidang lalu lintas.
Meski demikian, Raydian mengakui masih terdapat sejumlah kendala pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas sehingga diperlukan transformasi melalui sistem ETLE.
Berikut 15 pelanggaran yang jadi sasaran Polda Jabar dalam Operasi Patuh Lodaya 2026 yang akan dimulai Senin besok.
- Polda Jabar Bongkar Praktik Judi Online DAZZLIVE, 11 Orang Jadi Tersangka
- Usut Kasus Penyekapan Wanita di Bandung, Polda Jabar Periksa 31 Saksi
- Kejati Jabar Sebut Berkas Perkara Taufik Hidayat Penyiksa Perempuan Hampir Rampung
- Soal Bibir YTR Rusak, Polisi Ungkap Fakta Pemukulan Sadis Taufik Hidayat
- Rekonstruksi Mengungkap Cara Taufik Hidayat Menganiaya YTR, Tidak Hanya pakai Golok
- Taufik Hidayat Mengakui Seluruh Perbuatannya terhadap YTR, Ada 6 TKP
JPNN.com




