17 Andikpas LPKA Tomohon Dapat Remisi Idulfitri
jpnn.com, MANADO - Sebanyak 17 Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mendapat remisi di Idulfitri.
Kepala LPKA Kelas II Tomohon Tjahja Rediantana mengungkapkan yang mendapat remisi itu bervariasi. Di mana remisi masing-masing anak didik bervariasi.
“Ada yang dapat 15 hari dan ada yang dapat dua bulan,” ujarnya, Jumat (15/6).
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly lewat sambutannya memberikan ucapan selamat dan mengingatkan agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan,” tandasnya. (esy/jpnn)
Sebanyak 17 Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, mendapat remisi di Idulfitri.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir
- Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna, Tim SAR Gabungan Bergerak