17 Andikpas LPKA Tomohon Dapat Remisi Idulfitri

17 Andikpas LPKA Tomohon Dapat Remisi Idulfitri
Para warga binaan di LPKA Tomohon. Foto: Wailan Montong/Manado Post Online

jpnn.com, MANADO - Sebanyak 17 Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mendapat remisi di Idulfitri.

Kepala LPKA Kelas II Tomohon Tjahja Rediantana mengungkapkan yang mendapat remisi itu bervariasi. Di mana remisi masing-masing anak didik bervariasi.

“Ada yang dapat 15 hari dan ada yang dapat dua bulan,” ujarnya, Jumat (15/6).

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly lewat sambutannya memberikan ucapan selamat dan mengingatkan agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan,” tandasnya. (esy/jpnn)

 


Sebanyak 17 Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, mendapat remisi di Idulfitri.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News