17 Gubernur Bermasalah, Pemerintahan Terganggu
Selasa, 18 Januari 2011 – 04:04 WIB
Sementara Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin masih berstatus tersangka. Dia diduga korupsi APBD Langkat ketika menjadi Bupati Langkat selama kurun 2000 sampai 2007 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 31 miliar.
Baca Juga:
"Semuanya sudah diajukan. Seperti Gubernur Kepulauan Riau. Sumut menunggu terdakwa kan" Nah wakilnya naik, Aceh sudah selesai. 17 itu banyak," katanya.
Gamawan juga menyebut Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin yang sudah ditetapkan terdakwa atas kasus korupsi penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Provinsi Bengkulu tahun 2006 dengan kerugian negara Rp 27 miliar.
Menurut Gamawan tidak lama lagi akan terbit Surat Keputusan Presiden (Kepres) tentang pemberhentian sementara Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin. Kemendagri sendiri sudah mengirimkan surat pengusulan pemberhentian sementara Agusrin ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (12/1) malam pukul 19.00 Wib.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan bahwa hingga kini sudah 17 dari 33 Gubernur yang terseret kasus korupsi. Menurut
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya