17 Orang Diperiksa Polisi terkait Pembakaran 3 Santri
jpnn.com - Sebanyak 17 orang saksi diperiksa polisi terkait kasus dugaan pembakaran tiga santri salah satu pondok pesantren di wilayah Batukliang, yang mengakibatkan salah seorang di antara korban meninggal dunia.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan rangkaian pemeriksaan saksi kini masuk dalam agenda terakhir menuju gelar perkara penentuan langkah hukum ke tingkat penyidikan.
"Terakhirnya ini dengar pendapat ahli pidana dari Unram (Universitas Mataram), tinggal itu saja," kata dia, Kamis (2/7/2026).
Belasan saksi dalam penyelidikan kasus ini berasal dari korban, orang tua korban, kalangan santri, pengurus ponpes, hingga pejabat Kementerian Agama (Kemenag).
"Kalau dari Kemenag itu, kan, soal legalitas dari ponpes-nya," ujarnya.
Perihal waktu pelaksanaan gelar perkara guna menentukan penanganan apakah layak untuk naik ke tahap penyidikan, Brata mengatakan hal tersebut masih menjadi rahasia penyidik.
Dia menyebut gelar perkara akan berlangsung ketika pihaknya sudah mendengar pendapat ahli pidana.
"Tunggu saja, nantinya pasti kami akan berkabar," ucapnya.
Sebanyak 17 orang saksi diperiksa polisi terkait kasus dugaan pembakaran tiga santri salah satu pondok pesantren daerah Lombok Timur.
- Berita Duka, Jaro Saidi Putra Meninggal Dunia, Kami Turut Berbelasungkawa
- WN Polandia Hilang di Pantai Tembles Bali Ditemukan Meninggal Dunia
- Polisi Temukan Indikasi Pidana terkait Kematian Presenter TVRI Yanto Idorway
- Demo 27 Agustus Rusuh, 1 Warga Meninggal, Abdullah DPR: Informasi Itu Harus Dibongkar
- GOR Bulu Tangkis di Brebes Roboh, 3 Orang Meninggal Dunia
- Muktamar NU Jadi Momentum Hebitren Perkuat Ekonomi Pesantren lewat Peternakan
JPNN.com




