179.771 Formasi PPPK Guru Tahap I Kosong, Bagaimana, Mas Nadiem?
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 179.771 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru tahap I kosong.
Padahal formasi PPPK 2021 yang disiapkan pemerintah mencapai 506.247 dari target satu juta.
Menurut Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kosongnya formasi tersebut karena tidak ada pelamarnya. Rerata formasi yang kosong berada di wilayah terpencil.
"Dari 506.247 formasi PPPK guru 2021, yang terisi pelamar hanya 328.476. Formasi kosong sebanyak 179.771," kata Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Jumat (23/9).
Nadiem Makarim mengeklaim jumlah pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK sebanyak 925.637 adalah terbesar dalam sejarah.
Meskipun target satu juta belum terpenuhi tahun ini, Nadiem puas karena separuhnya sudah terisi dan lagi-lagi diklaim yang terbanyak.
Menteri milenial jebolan Harvard University ini mengungkapkan formasi kosong pada tes PPPK guru tahap I ada di wilayah Nias Utara, Halmahera Utara, Barito Selatan, Timo Tengah Selatan, Halmahera Tengah, Maluku Barat Daya, Halmahera Barat dan Selatan, Nias, Maluku Tengah, Pulang Pisau, Barito Timur, Lombok Barat, Kutai Barat, Halmahera Timur, Sangihe, Tanimbar.
Mengenai formasi kosong ini, Nadiem mengungkapkan akan melakukan berbagai terobosan salah satunya dengan optimalisasi formasi kepada peserta yang lulus passing grade, tetapi tidak punya formasi.
Nadiem Makarim akan melakukan berbagai kebijakan dalam mengisi formasi PPPK guru tahap I yang kosong salah satunya optimalisasi
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB