19 Koruptor Ajukan PK ke Mahkamah Agung, Termasuk Mas Anas dan Bang Uci
Senin, 03 Juni 2019 – 17:20 WIB
ICW mencatat sebanyak 19 narapidana mengajukan upaya hukum luar biasa, berupa peninjauan kembali (PK). Termasuk di antaranya Anas Urbaningrum dan Sanusi alias Bang Uci
BERITA TERKAIT
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas