19 Pejabat Kementerian PAN & RB Dirotasi

19 Pejabat Kementerian PAN & RB Dirotasi
19 Pejabat Kementerian PAN & RB Dirotasi
JAKARTA - Rotasi jabatan kembali terjadi di lingkup Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB). Sebanyak 19 pejabat, yang terdiri dari enam pejabat eselon I, tujuh orang eselon II, serta enam eselon III, dilantik oleh Menpan & RB EE Mangindaan, Jumat (11/2). Dengan pelantikan ini, jabatan dua deputi yang sebelumnya kosong, yaitu (Deputi) Pelayanan Publik dan Tatalaksana, kini telah terisi.

Dalam sambutannya, Mangindaan meminta kepada Deputi Pelayanan Publik yang baru, Wiharto, agar menyelesaikan penyusunan PP pelaksanaan UU No 25/2009. Di samping itu, pejabat baru ini juga diminta melakukan pembaruan sistem penilaian pelayanan publik, sehingga lebih obyektif, transparan, partisipatif, serta efisien. Sedangkan untuk Deputi Tatalaksana, Dedi Bratakusumah, Mangindaan meminta untuk lebih fokus pada penyiapan ketatalaksanaan, sehingga proses bisnis dalam pelayanan investasi serta pelayanan dasar dapat menjadi lebih efisien.

"Banyak tugas menanti yang harus dilaksanakan Deputi Tatalaksana. Selain tugas-tugas di atas, Saudara harus mengawal RUU Administrasi Pemerintahan, RUU Etika Penyelenggara Negara dan RUU Tata Hubungan Kewenangan Pusat dan Daerah," tegas Mangindaan lagi.

Mantan Gubernur Sulut ini pun menambahkan, soal perlunya ditingkatkan fungsi koordinasi dan integritas dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan tugas Kementerian PAN & RB. Dengan kata lain katanya, (seorang) pejabat harus dapat diterima oleh yang di atasnya, (oleh yang) di samping, serta dicintai oleh bawahannya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Rotasi jabatan kembali terjadi di lingkup Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB). Sebanyak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News