2 Alasan Harga Rumah Subsidi Naik Jadi Rp 140 Juta

2 Alasan Harga Rumah Subsidi Naik Jadi Rp 140 Juta
Ilustrasi perumahan. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, SOLO - Pemerintah akan menaikkan harga rumah bersubsidi menjadi Rp 140 juta mulai pertengahan tahun ini.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah M.R. Prijanto mengatakan, selisih harga rumah subsidi mencapai 7-8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebelumnya, harga rumah bersubsidi sebesar Rp 130 juta per unit.

BACA JUGA: Penjualan Properti Harga Rp 1 Miliar Laris Manis

“Bahkan di tingkat Provinsi Jateng diusulkan harga Rp 142 juta. Namun, karena berbagai alasan yang kami sampaikan, disahkan dengan harga Rp 140 juta,” jelas Prijanto, Kamis (27/6).

REI Jawa Tengah mengusulkan kenaikan harga rumah tersebut berlaku mulai 1 Juli 2019.

Menurut Prijanto, salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga adalah bahan material.

Menurut dia, ada kenaikan harga material hingga 12 persen. Misalnya, besi, semen, dan masih banyak lainnya.

Pemerintah akan menaikkan harga rumah bersubsidi menjadi Rp 140 juta mulai pertengahan tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News