2 Alasan Mendasar Panglima TNI Ubah SK Jenderal Gatot

Batalkan 16 dari 85 Mutasi Pati TNI

2 Alasan Mendasar Panglima TNI Ubah SK Jenderal Gatot
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 berkaitan dengan mutasi 85 perwira tinggi (pati) TNI belum genap sebulan.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengubah mutasi jabatan untuk 16 pati yang tertuang dalam surat keputusan tersebut. Salah satunya Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi.

Dalam surat keputusan panglima TNI yang diterbitkan Senin (4/12) lalu, Edy dimutasi oleh Jenderal Gatot Nurmantyo.

Pati bintang tiga TNI AD itu dimutasi menjadi pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

Selain Edy, mutasi Mayjen TNI Sudirman dari posisi Asops Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menjadi Pangkostrad pun turut dibatalkan oleh Hadi.

Selain itu kursi pangdam II/Sriwijaya dan belasan pati lain yang dimutasi Gatot juga diubah oleh Hadi.

Ketika ditanyai berkaitan dengan hal itu, Hadi menyampaikan beberapa alasan.

Pertama, bahwa mutasi pati di bawah institusi yang dia pimpin berdasar kriteria penilaian sumber daya manusia (SDM).

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto membeber alasannya mengubah keputusan mutasi pati yang dilakukan Jenderal Gatot Nurmantyo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News