2 Anggota DPRD yang Digerebek di Kamar Hotel Pekanbaru Dilepas, Ini Alasannya

2 Anggota DPRD yang Digerebek di Kamar Hotel Pekanbaru Dilepas, Ini Alasannya
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi. Foto: Rizki Ganda Marito/jpnn.

jpnn.com, LIMAPULUH KOTA - Dua anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, yang digerebek polisi dalam kamar hotel di Pekanbaru bersama dua rekannya, akhirnya dilepas.

Keempat orang yang sempat dibawa ke Mapolsek Tampan itu dilepas karena tidak ada bukti narkoba ditemukan di TKP, yakni kamar 948 Hotel Jatra Pekanbaru.

"Tidak ditemukan narkotika. Saat dites urine di Polsek Tampan hasilnya negatif, sehingga tindak pidana yang disangkakan tidak cukup bukti. Kemudian empat orang tersebut dikembalikan,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, Rabu (15/3).

Disinggung terkait kartu remi yang ditemukan di kamar empat orang yang diamankan, Pria Budi juga menyebut unsur perjudian tidak terbukti.

"Perjudian juga tidak terbukti,” lanjutnya.

Dia menyebut informasi yang diterima aparat kepolisian dari masyarakat memang sudah seharusnya ditindaklanjuti.

"Setiap informasi ada nilainya semua informasi dianggap penting, perlu ada nya membuktikan info tersebut. Ada kala info itu benar ada juga yang tidak akurat,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun JPNN.com penggerebekan itu dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tampan, yang dipimpin oleh AKP Asfikar pada Senin (13/3) petang.

Dua anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, yang digerebek polisi dalam kamar hotel di Pekanbaru bersama dua rekannya, akhirnya dilepas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News