2 Kubu Berkonflik di PPP Sama-sama Daftarkan Diri ke Kemenkum

2 Kubu Berkonflik di PPP Sama-sama Daftarkan Diri ke Kemenkum
Suasana Muktamar X PPP yang dimulai pada Sabtu (27/9) di Ancol, Jakarta. Foto: Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dua kubu yang mengaku sebagai pengurus sah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersaing memperoleh pengakuan dari pemerintah.

Kubu Mardiono dan pihak Agus Suparmanto yang sama-sama mengeklaim sebagai pengurus sah hasil Muktamar X PPP sama-sama mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum.

Kubu Muhamad Mardiono menjadi pihak pertama yang mendaftarkan hasil Muktamar X ke Kemenkum pada Senin (29/9) secara daring.

Kubu tersebut menyatakan bahwa hasil Muktamar X telah menetapkan Mardiono sebagai Ketum PPP secara aklamasi.

“Kami sudah melakukan pendaftaran sejak Senin kemarin,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP masa bakti 2020-2025, Rapih Herdiansyah melalui layanan pesan, Rabu (1/10).

Menurutnya, kubu Mardiono menjadi pihak yang berwenang mendaftarkan hasil Muktamar X karena proses pemilihan ketum memedomani AD/ART.

"Pak Mardiono memenuhi syarat,” ujarnya.

Belakangan, kubu Agus Suparmanto juga mendaftarkan hasil Muktamar X dengan langsung mendatangi kantor Kemenkum pada Rabu (1/10).

Dua kubu yang mengaku sebagai pengurus sah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bersaing memperoleh pengakuan dari pemerintah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News