2 Mahasiswa Punya Pekerjaan Sampingan, Keterlaluan

2 Mahasiswa Punya Pekerjaan Sampingan, Keterlaluan
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yudha (tengah) menunjukkan barang bukti narkoba beserta tersangkanya saat rilis pengungkapan kasus, di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (7/9/2021). Foto: ANTARA

jpnn.com, MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar membongkar peredaran narkoba jenis ganja kering siap edar seberat satu kilogram.

Polisi mengamankan tiga orang, dua pelaku yakni mahasiswa.

"Kami mengamankan tiga orang, yakni F, I dan R, dari tiga orang tersebut dua merupakan oknum mahasiswa dari salah satu kampus di Kota Makassar, dan satu orang pekerjaan swasta," ujar Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Indra Waspada Yudha, Selasa.

Penangkapan dua orang ini di samping Kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo pada 4 September 2021.

Untuk barang bukti yang diamankan petugas berupa 12 saset plastik sedang dan satu saset plastik besar, timbangan elektrik dan manual serta saset plastik kosong.

Dari pengakuan para pelaku, kata Indra, ganja tersebut akan diedarkan di kalangan pelajar dan mahasiswa. Transaksi narkoba ini, kata dia, sudah berlangsung berkali-kali hingga akhirnya tertangkap petugas.

"Hasil interogasi kami, barang itu didapatkan mereka beli melalui online di akun Instagram, dari Pulau Sumatera dikirim menggunakan jasa ekspedisi yang ada di Makassar," katanya.

Modusnya, pelaku F yang bersaudara dengan I, kongsi membeli ganja serta biji ganja melalui akun media sosial Instagram, selanjutnya setelah barang diterima dari jasa ekspedisi, lalu diedarkan ke kalangan pelajar dan mahasiswa.

Dua mahasiswa ini diamankan polisi karena melakukan pekerjaan yang melanggar hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News