2 Oknum Polisi Sudah Bikin Malu Kapolri, Kapolda Memberi Atensi, Propam Turun Tangan
jpnn.com, BANGKA SELATAN - Tim Bidang Propam Polda Bangka Belitung (Babel) memeriksa dua oknum polisi dari Polres Bangka Selatan.
Kedua polisi perairan itu diperiksa karena sudah membuat malu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Kabid Humas Polda Babel Kombes Maladi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan setelah ada pengaduan dari masyarakat soal polisi memungut uang jasa tambang timah apung.
Namun, perwira menengah Polri ini belum mau mengungkap identitas kedua polisi yang diperiksa itu.
"Propam Polda Bangka Belitung langsung diatensi,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (20/5).
Dia menyebut laporan masyarakat diterima pada 19 Mei 2022 terkait pelanggaran kode etik profesi anggota Polri.
Maladi mengatakan kasus ini juga menjadi atensi dari Kapolda Babel Irjen Yan Sultra Indrajaya.
"Kapolda memberikan atensi dan penekanan khusus pada saat pertama menjabat agar semua anggota tidak melakukan pelanggaran terutama dalam membeking tambang atau ilegal lainnya," tegas Maladi.
Propam Polda Babel memeriksa dua anggota Polri yang bertugas di Polres Bangka Selatan karena diduga terlibat dalam pungli.
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat
- Saat Propam Polri Turun ke Jalan Membagikan Takjil di Jalanan
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!
- KPK Geledah 3 Rutan terkait Pungli, Ini Temuannya
- Inilah 78 Pegawai KPK yang Dikenai Sanksi Berat terkait Pungli di Rutan