2 Oknum Polri Diduga Jual Senjata Api kepada KKB, DPR: Pecat dan Pidanakan!
Selasa, 23 Februari 2021 – 15:49 WIB
DPR meminta 2 oknum anggota Polri dipecat dan dipidanakan bila terbukti terlibat menjual senjata api dan amunisi kepada KKB.
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Komisi VI DPR Apresiasi Kesiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024
- Legislator Minta SPBU Nakal Diproses Hukum, Biar Jera!
- TikTok Shop Muncul Lagi, DPR Waswas soal Serbuan Produk China
- Korban Penganiayaan oleh Terduga Oknum Prajurit TNI di Papua Terungkap
- Masuk Bursa Kandidat Cagub Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Punya Mandat Jadi Kapolda