2 Pelaku Pemalakan di Pantai Padang Akhirnya Diringkus Polisi, Tuh Tampangnya

2 Pelaku Pemalakan di Pantai Padang Akhirnya Diringkus Polisi, Tuh Tampangnya
Kedua pelaku diamankan usai diciduk Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Minggu (6/6) malam. Foto: ANTARA/FathulAbdi

jpnn.com, PADANG - Polisi meringkus dua pelaku pemalakan terhadap pengunjung di Pantai Padang, kawasan Jembatan Purus, Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (6/6) malam.

"Pelaku diamankan sebagai respons dan tindak lanjut kami atas dugaan pemerasan yang dialami pengunjung Pantai Padang pada Sabtu (4/6) malam," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedi Adriansyah Putra, di Padang, Senin.

Kedua pelaku merupakan warga Purus I dan Purus III, Padang Barat, Kota Padang berinisial K (20 tahun), dan D yang masih berusia 17 tahun.

Ia mengatakan para pelaku pemalakan diciduk pada Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Purus III oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin Kepala Unit Opsnal Ipda Adrian Afandi.

Seusai diamankan, keduanya langsung dibawa ke Mako Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Dari pemeriksaan sementara terungkap bahwa modus yang digunakan oleh pelaku adalah mencari pengunjung yang datang berpasangan ke Pantai Padang.

Setelah menemukan calon korban, pelaku lalu mendatangi dan menuduh mereka telah berbuat mesum. Setelah itu korban dimintai sejumlah uang.

Bahkan untuk pelaku K diketahui telah beraksi lebih dari satu kali, karena Pada April 2022 ia juga melakukan hal yang sama bersama rekannya "A" di kawasan Pantai Padang.

Polisi meringkus dua pelaku pemalakan terhadap pengunjung di Pantai Padang, kawasan Jembatan Purus, Padang, Sumatera Barat , pada Minggu (6/6) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News