2 Pelaku Penembakan dan Pembacokan di Inhu Ditangkap, Polisi Buru 4 Tersangka Lain
jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan senjata tajam dan senapan angin terhadap petugas pengamanan PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) di Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing MA alias Juni (46), dan KZ alias Nanang (52).
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra menegaskan pihaknya tidak akan berhenti sampai di dua tersangka yang telah ditangkap.
Polisi saat ini masih memburu empat tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.
“Empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Kami akan memburu mereka ke mana pun mereka lari dan memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas AKBP Eka Jumat (5/6).
Peristiwa penyerangan itu terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di Blok G-9/G-10 areal PT SBP.
Saat itu, sekitar 30 personel pengamanan perusahaan tengah melakukan pengamanan aktivitas pengerjaan lahan.
Namun, situasi memanas ketika sekitar 100 orang yang mengatasnamakan kelompok masyarakat Sungai Raya dan Sekip Hilir datang melakukan penghadangan terhadap aktivitas perusahaan.
Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra menegaskan pihaknya tidak akan berhenti sampai di dua tersangka yang telah ditangkap.
- Ini Tampang 2 Anggota KKB Kasus Pembunuhan dan Penembakan yang Diserahkan kepada Jaksa
- Sepekan Kabur, Pelaku Penembakan Petani OKI Diringkus Polisi di Riau
- Bacok Pria di Depan Pospol Srigunung, Pemuda Muba Diringkus
- Bentrok Pedagang Buah Vs Preman di Tangerang, Sejumlah Orang Dibacok
- Koops TNI Habema Buru Kelompok Separatis Penembak Pilot AMA Air
- Dunia Hari Ini: Enam Orang Tewas Dalam 'Tragedi Keluarga' di Jerman
JPNN.com




