2 Pemalak Sopir Truk di Banyuasin Dibekuk, Polisi Ambil Tindakan

jpnn.com, BANYUASIN - Dua pemalak sopir truk yang melintas di sekitar Jalan Pipa Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, dibekuk.
Para pelaku tersebut yakni berinisial NI (26) dan AI (26), keduanya merupakan warga Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin.
"Selama ini para sopir truk yang melintas di sekitar Jalan Pipa Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir merasa resah akibat adanya premanisme, yaitu pemalakan dengan meminta uang," ungkap Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Febriansyah, Minggu (11/5).
Selain membekuk kedua pelaku, anggota Polsek Tungkal Ilir juga menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 65.000.
"Kedua pelaku telah diamankan ke Mapolsek Tungkal Ilir untuk dilakukan pembinaan," tegas Febriansyah.
Pihaknya juga mengimbau kepada kedua pelaku agar tidak mengulangi kembali kegiatan pemalakan terhadap para sopir truk.
"Kedua pelaku juga disuruh membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan pungli tersebut," tutup Febriansyah. (mcr35/jpnn)
Pemalak para sopir yakni berinisial NI (26) dan rekannya AI (26) ditangkap Polsek Tungkal Ilir.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati
- Polisi Amankan 2 Pelaku Curat di Air Kumbang Banyuasin
- Sepanjang Juni 2025, Polres Banyuasin Ungkap Kasus Senpi dan Sabu-Sabu
- Viral Anak di Banyuasin Dirantai Ayah Kandung, Astaga
- IRT Bersenpi di Banyuasin Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba
- Simpan Senjata Api Rakitan Beserta Amunisi, Petani di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Apresiasi Polisi Tangkap Ormas Pemalak Sopir Truk, Sahroni: Berantas Premanisme Jalanan!