2 Penjambret yang Tewas Ditabrak Sopir Taksi Online Korban Playing Victim? Polisi Menjawab

2 Penjambret yang Tewas Ditabrak Sopir Taksi Online Korban Playing Victim? Polisi Menjawab
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menepis informasi yang menyebut dua terduga  penjambret yang tewas ditabrak sopir taksi online di Jakarta Selatan pada 26 Oktober 2201, korban playing victim.

Diketahui, 2 penjambret tersebut tewas setelah ditabrak korbannya seorang sopir taksi online bernama Eko.

Belakangan, viral unggahan di media sosial yang menyebut dua orang tewas itu bukan pelaku jambret.

Hal itu diunggah akun @imcutieaw di Twitter. Unggahan itu menyebut Eko telah membuat fitnah dan melakukan playing victim terhadap korban tewas.

"Inget berita viral ini ga? 3 bulan yg lalu, ojol (car) menabrak dua orang jambret? You have to know the facts. Ternyata yang ditabrak si Eko ini bukan jambret!!! Yes, si Eko yang mengaku korban playing victim, dia fitnah si pengendara yang sudah meninggal," tulis akun itu.

Informasi itu pun direspons Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan

"Kasus itu kejadian tiga bulan lalu. Itu penjambretan sesuai Pasal 363 KUHP," kata Zulpan di kantornya, Jumat (28/1).

Perwira menengah Polri itu mengatakan kasus tersebut telah dihentikan kepolisian lantaran terduga pelaku tewas.

Kombes Endra Zulpan tanggapi isu 2 penjambret yang tewas ditabrak sopir taksi online di Jaksel disebut korban playing victim. Polisi menjawab begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News