2 Pria Ini Berbuat Terlarang, Seorang Karyawati Jadi Korban, Waspadalah

2 Pria Ini Berbuat Terlarang, Seorang Karyawati Jadi Korban, Waspadalah
Dua pelaku kasus penjambretan saat ditahan di Mapolsek Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (10/8). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap dua penjambret yang beraksi di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/8) malam.

Korban merupakan karyawati berinisial Y (31).

Kejadian berawal saat korban mengendarai motor seorang diri.

"Korban yang pulang kerja dipepet para pelaku. Kemudian pelaku menjambret tas selempang yang dipakai korban. Isi tas itu adalah uang tunai Rp 200 ribu dan peralatan make up," kata Nur dalam keterangan tertulis, Minggu (14/8).

Akibat penjambretan tersebut, korban terjatuh dari motornya.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga.

Warga pun mengejar kedua pelaku.

Polisi menangkap dua pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News