2 Pria Ini Berbuat Terlarang, Seorang Karyawati Jadi Korban, Waspadalah
Senin, 15 Agustus 2022 – 14:25 WIB
jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap dua penjambret yang beraksi di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/8) malam.
Korban merupakan karyawati berinisial Y (31).
Kejadian berawal saat korban mengendarai motor seorang diri.
"Korban yang pulang kerja dipepet para pelaku. Kemudian pelaku menjambret tas selempang yang dipakai korban. Isi tas itu adalah uang tunai Rp 200 ribu dan peralatan make up," kata Nur dalam keterangan tertulis, Minggu (14/8).
Akibat penjambretan tersebut, korban terjatuh dari motornya.
Baca Juga:
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga.
Warga pun mengejar kedua pelaku.
Polisi menangkap dua pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Melalui Operasi Pekat, Polres Metro Bekasi Meringkus 31 Pelaku Kejahatan
- Primus Dijambret di Palembang, Begini Kronologinya
- 9 Pelaku Kejahatan di Jakut Diamankan, 3 Didor Kakinya, Lihat
- 2 Jambret Beraksi di Siak, Lihat Penampakannya
- Jambret di Jalan Agung Tunggal Balikpapan Ternyata Residivis
- 57 Kali Beraksi, Tiga Penjambret Ini Akhirnya Ditangkap Polisi