2 PSK ABG Sudah Terima Bayaran Rp 2,4 Juta, Eh Ternyata yang Datang…

2 PSK ABG Sudah Terima Bayaran Rp 2,4 Juta, Eh Ternyata yang Datang…
Dua PSK di bawah umur. Ilustrasi Foto: prokal

Dengan kejadian ini, petugas Trantib Kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas bakal melakukan monitoring ke sejumlah THM di Berebas Tengah. Rencananya kegiatan ini digelar setelah Iduladha.

Petugas akan meminta penjelasan dari pemilik THM yang terendus prostitusi tersebut. Mahfudz menuturkan bisa jadi sanksi bakal dijatuhkan kepada pemilik THM.

“Bentuknya belum bisa dipastikan karena kami akan mendengarkan dulu keterangan kronologis dari pemilik THM,” terangnya.

Sementara, jika kejadian ini terulang dipastikan pemilik THM tidak diberikan izin. Bentuknya, tidak dikeluarkannya surat keterangan domisili non-permanen bagi pekerja THM.

Data kelurahan, terdapat lima THM dan tiga panti pijat. Jumlah pekerja terbanyak di THM Gembira yakni 12 pekerja. Sisanya rata-rata 4-6 pekerja.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Andi Harto mengatakan penertiban THM menunggu arahan Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase. Rencananya ia bakal menghadap orang nomor dua di Kota Taman ini awal pekan depan.

“Jadi langkah selanjutnya ialah memanggil seluruh pemilik THM. Untuk meminta pembongkaran petak kamar di setiap THM. Jika tidak diindahkan, maka pembongkaran dilakukan oleh petugas Satpol PP,” kata Andi.

Wacana pemanggilan pertama ini akan menyasar pemilik THM di Pantai Harapan terlebih dahulu. Pemilik THM di Berebas Tengah mendapat giliran selanjutnya.

Dua PSK masih usia remaja alias ABG gagal melayani pria hidung belang, padahal sudah menerima bayaran Rp 2,4 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News