2 Terduga Pelaku Pembunuhan di Tangerang Ternyata Ayah dan Anak
jpnn.com - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P (33), di rumah kontrakan Desa Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang.
Kedua terduga pelaku berinisial PBT (41) dan MS (17) ini ditangkap polisi di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jumat (5/6/2026).
"Dua terduga pelaku sudah kami amankan. Saat diamankan tidak ada perlawanan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah di Tangerang, Sabtu (6/6/2026).
Kedua orang terduga pelaku diketahui merupakan ayah dan anak.
Salah satu pelaku, yakni MS, tinggal satu kontrakan dengan korban dan sama-sama berprofesi sebagai pedagang cilok.
"MS ini teman satu kontrakan korban, sesama pedagang cilok, sedangkan BT merupakan ayah kandungnya," kata dia.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang itu untuk bisa mengungkap motif kasus pembunuhan tersebut.
"Nanti kami akan infokan. Pada hari Senin (8/6) akan dirilis," ujar Syaiful.
Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P (33), di rumah kontrakan Desa Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang.
- Ini Tiga Perusahaan Pencemar Sungai Cisadane
- Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bidan oleh Suami di Situbondo
- Pembunuhan Bidan di Situbondo, Suami Korban Peragakan 26 Adegan
- Punya Ekstra Lahan Samping, Rumah di Citra Maja City Ini Super Fleksibel
- Tragis Banget, Pria di Bandung Tewas Ditusuk Saat Tagih Utang Rp 200 Ribu
- Otak Pembunuhan Warga Nganjuk Seorang Wanita
JPNN.com




