20 Persen Caleg Belum Penuhi Syarat
Selasa, 07 Mei 2013 – 09:47 WIB
SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menyatakan, dari total 523 orang calon anggota legislatif (caleg) yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS), sebanyak 20 persennya belum memenuhi persyaratan secara maksimal. Persyaratan tersebut, menurut Maman, harus segera dilengkapi. Kurangnya persyaratan, dicontohkan Maman, seperti surat keterangan sehat para caleg.
Dengan demikian, hasil verifikasi administasi DCS akan dikembalikan ke partai politik masing- masing guna dilengkapi. KPU memberikan kesempatan partai politik untuk melengkapi kekurangan dari tanggal 9 hingga 22 Mei 2013 mendatang.
Baca Juga:
Ketua KPU Kabupaten Subang, Ahmad Mudofir SH melalui Divisi Sosialisasi, Maman Suparman MAg membenarkan, sebanyak 20 persen dari 523 caleg masih belum memenuhi persyaratan. “Kekurangan tersebut akan kita serahkan ke parpol untuk diperbaiki. Ada sekitar 20 persen yang mesti melengkapi,” ungkap Maman.
Baca Juga:
“Seperti surat keterangan kesehatan hanya ditulis caleg bersangkutan. Cukup sehat untuk dicalonkan. Formulir kesehatan yang harus dilengkapi yaitu keterangan tentang sehat jasmani, sehat rohani, dan bebas narkoba. Selain itu tidak menyertakan KTP. Ada juga legalisasi ijazah tidak dilakukan pada instansi asal,” tandas Maman.
SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menyatakan, dari total 523 orang calon anggota legislatif (caleg) yang masuk Daftar Calon Sementara
BERITA TERKAIT
- Akmal Malik Menjamin Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR
- 1.231 PPPK Banyuwangi Mendapat Perpanjangan Kontrak 3 Tahun, Gajinya Juga Naik
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan