20 Satwa Dilindungi Masih Dijual Bebas

20 Satwa Dilindungi Masih Dijual Bebas
20 Satwa Dilindungi Masih Dijual Bebas
Gunawan, aktivis Perkumpulan Suaka Elang Bogor yang melakukan rehabilitasi satu Elang Jawa bernama Jogjali yang kini sudah berada di Desa Melung, Kedungbanteng menjelaskan bahwa hari ini seekor Elang Jawa akan dilepasliarkan untuk menambah keberlangsungan habitat elang di Hulu Banjaran. (ttg)

PURWOKERTO - Sedikitnya, 20 jenis satwa yang dilindungi masih diperjualbelikan secara ilegal di sejumlah pasar tradisional di Banyumas. Hal itu sesuai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News