20 Satwa Dilindungi Masih Dijual Bebas
Rabu, 14 November 2012 – 10:20 WIB
Gunawan, aktivis Perkumpulan Suaka Elang Bogor yang melakukan rehabilitasi satu Elang Jawa bernama Jogjali yang kini sudah berada di Desa Melung, Kedungbanteng menjelaskan bahwa hari ini seekor Elang Jawa akan dilepasliarkan untuk menambah keberlangsungan habitat elang di Hulu Banjaran. (ttg)
PURWOKERTO - Sedikitnya, 20 jenis satwa yang dilindungi masih diperjualbelikan secara ilegal di sejumlah pasar tradisional di Banyumas. Hal itu sesuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Foto Harnojoyo Besuk Alex Noerdin Beredar di Sosmed, Karutan Palembang: Kami Kecolongan
- Penjelasan PJ Gubernur Fatoni soal 6 Ranperda Sumsel
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Pj Gubernur Agus Fatoni Resmi Lantik Sandi Fahlepi sebagai Pj Bupati Muba, Ini Pesannya
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Membanggakan, Aurellie Harumkan Indonesia Lewat Kompetisi Sanremo Junior di Italia