2013, Tanah Aset Daerah Sudah Bersertifikat

2013, Tanah Aset Daerah Sudah Bersertifikat
2013, Tanah Aset Daerah Sudah Bersertifikat
PURWOKERTO- Kepala Bagian Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (DPPKAD) Banyumas, Maryono memastikan seluruh tanah milik Pemkab Banyumas sudah bersertifikat 2013 mendatang. Hal itu menyusul program sertifikasi yang dilakukan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) beberapa bulan terakhir.

Data Bidang Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Banyumas menunjukkan, sedikitnya 942 bidang tanah milik Pemkab Banyumas yang belum bersertifikat. Rinciannya, total tanah yang dimiliki Pemkab sebanyak 1575 bidang dengan luas wilayah 1.480.998 meter persegi alias 148 hektar. Sejauh ini, tanah yang sudah bersertifikat sebanyak 633 bidang.

"Sesuai MoU dengan BPN, sertifikasi dilakukan Juni 2012 hingga akhir Mei 2013. Tapi BPN menyebut, akan menarget awal tahun mendatang bisa rampung," kata Maryono saat ditemui Rabu (5/12).

Maryono mengatakan, target tersebut diperkuat dengan prosentase proses pengukuran yang dilakukan. Hingga akhir Noverber lalu, katanya sudah menyelesaikan pengukuran aset di 22 dari 30 kelurahan yang ada. "Kalau melihat jumlah wilayah memang masih tersisa delapan kelurahan. Tapi ketika menghitung luasnya, tiap kelurahan tidak sama. Prosentasenya sudah 80 hingga 90 persenan," katanya.

PURWOKERTO- Kepala Bagian Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (DPPKAD) Banyumas, Maryono memastikan seluruh tanah milik Pemkab Banyumas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News