21 Gerai ATM Digasak Sindikat Ini, Edan

21 Gerai ATM Digasak Sindikat Ini, Edan
Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto (tengah) didampingi Dirreskrimum Kombes Teddy dan Kabid Humas Kombes Artanto serta pihak perbankan menunjukkan barang bukti dan dua anggota sindikat pencurian uang pada gerai mesin ATM dalam konferensi pers, Selasa (16/8/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Dari pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak perbankan pemilik mesin ATM, aksi pencurian yang dilakukan sindikat kriminal tersebut teridentifikasi.

Petugas mendapatkan identitas dari tiga anggota sindikat pencurian tersebut.

Tiga pelaku tersebut pria berinisial AI, EH, dan BS.

Namun dari tiga pelaku, kepolisian baru menangkap dua orang di wilayah Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/8).

"Mereka ditangkap di rumahnya di wilayah Bogor. Jadi dari awal laporan sampai penangkapan, enam hari kasus ini berhasil terungkap," ujarnya.

Terkait dengan penangkapan dua pelaku yang masuk dalam sindikat pencurian ini, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Teddy Rustiawan, menjelaskan bahwa ada satu pelaku lagi yang turut ditangkap.

Namun, pelaku tersebut tidak ada kaitan dengan wilayah hukum Polda NTB melainkan dengan wilayah Polres Depok, Jawa Barat.

"Jadi, saat ditangkap, salah satu dari mereka ini baru selesai beraksi di wilayah Depok, itu makanya kami serahkan penanganan ke Polres Depok untuk ditindaklanjuti," kata Teddy.

Tak tanggung-tanggung, sindikat ini merampok 21 gerai mesin ATM, Aksi mereka terekam CCTV.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News