21 Ribu PPPK Paruh Waktu Menunggu Tindak Lanjut Dirjen Nunuk
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 21 ribu PPPK paruh waktu menunggu tindak lanjut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani terkait adanya rekrutmen honorer baru di Provinsi Jawa Timur.
Ketua umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika mengapresiasi Dirjen Nunuk yang telah menanggapi keluh kesah PPPK paruh waktu di Jawa Timur.
"Kami berharap ada tindak lanjut dari Ibu Dirjen terkait kondisi di Jawa Timur," kata Faisol kepada JPNN, Selasa (19/5/2026).
Dia menambahkan, langkah Dinas Pendidikan Provinsi Jatim yang merekrut guru non-ASN baru (masuk data Januari 2026) sudah melanggar UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Spill Negara (ASN) Pasal 66.
Ironinya, Pemprov Jatim memiliki 21 ribu PPPK paruh waktu yang butuh peningkatan status menjadi PPPK.
Dengan adanya rekrutmen PTT dan GTT non-ASN, dikhawatirkan akan mengurangi kesejahteraan P3K PW, karena anggarannya akan terbagi-bagi.
"Uji kompetensi GTT yang dimulai 5 Mei 2026 tidak kredibel, karena tidak ada panitia dan hanya dilaksanakan di satuan unit sekolah yang ditunjuk," ucapnya.
Faisol mengaku telah menghubungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim dan mempertanyakan kebijakan tersebut. Jawabannya BKD, GTT non-ASN yang diuji kompetensi itu adalah yang sudah terdata per Januari 2026.
21 ribu PPPK Paruh Waktu di Provinsi Jawa Timur menunggu tindak lanjut Dirjen Nunuk
- Sebelum Raker Hari Ini, PPPK PW Sudah Bertemu KemenPANRB, Hasilnya Bikin Sedih
- Seorang PPPK Berulah, Gaji Dipangkas, TPP Dihentikan
- Saldo Rekening PNS dan PPPK Harus Sudah Bertambah, Paling Telat Hari Ini
- Data Anggaran Gaji ke-13 ASN PNS dan PPPK, Terlihat Mana Paling Kecil
- Non-ASN Gagal PPPK dan P3K PW Berpeluang jadi Pegawai Penugasan Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Nasib PPPK Sudah Diputuskan Pemerintah & DPR, Diangkat atau Dialihkan ke Outsourcing?
JPNN.com




