2.130 Ha Tambang Emas di Hutan Lindung

2.130 Ha Tambang Emas di Hutan Lindung
2.130 Ha Tambang Emas di Hutan Lindung
Kepala Dinas Pertanian, Danggur Gayetanus menegaskan masyarakat desa Waning mempunyai mata pencaharian pokok sebagai petani. Dari data yang dimiliki, sekitar 99 persen masyarakat menggantungkan hidupnya dari hasil tanaman-tanaman perkebunan dan tanaman produksi yang bisa menghidupkan mereka. Sehingga jika lahan yang ada diperuntukan bagi kepentingan pertambangan maka praktis masyarakat akan kehilangan sandaran hidup.

Tidak ada lahan petani lagi yang bisa digarap untuk hidup karena semuanya digunakan untuk tambang. "Kalau semua lahan petani dijadikan lokasi tambang, kemana lagi masyarakat menggarap lahan untuk bisa bertani. Kita dukung sikap masyarakat Waning yang menolak tambang," tegasnya.

Ketua KNPI Manggarai Barat, Marsel Jeramun dalam kesempatan itu menegaskan, tuntutan masyarakat Waning jangan hanya sebatas menghentikan eksplorasi tambang saja oleh PT. Aneka Tambang namun lebih dari itu perusahaan itu juga harus dituntut untuk melakukan penghijauan kembali hutan yang sudah rusak akibat penggalian selama ini.

"Perusahaan ini harus dituntut untuk memiliki kewajiban dan tanggung jawabnya menghijaukan kembali lahan yang sudah rusak," ujarnya. (krf5/ito)

LABUAN BAJO- Sebanyak 2.130 hektar lahan tambang di Desa Waning, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat dari total lahan seluas 12.070 hektar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News