2.130 Ha Tambang Emas di Hutan Lindung
Selasa, 23 Agustus 2011 – 06:06 WIB
Kepala Dinas Pertanian, Danggur Gayetanus menegaskan masyarakat desa Waning mempunyai mata pencaharian pokok sebagai petani. Dari data yang dimiliki, sekitar 99 persen masyarakat menggantungkan hidupnya dari hasil tanaman-tanaman perkebunan dan tanaman produksi yang bisa menghidupkan mereka. Sehingga jika lahan yang ada diperuntukan bagi kepentingan pertambangan maka praktis masyarakat akan kehilangan sandaran hidup.
Baca Juga:
Tidak ada lahan petani lagi yang bisa digarap untuk hidup karena semuanya digunakan untuk tambang. "Kalau semua lahan petani dijadikan lokasi tambang, kemana lagi masyarakat menggarap lahan untuk bisa bertani. Kita dukung sikap masyarakat Waning yang menolak tambang," tegasnya.
Ketua KNPI Manggarai Barat, Marsel Jeramun dalam kesempatan itu menegaskan, tuntutan masyarakat Waning jangan hanya sebatas menghentikan eksplorasi tambang saja oleh PT. Aneka Tambang namun lebih dari itu perusahaan itu juga harus dituntut untuk melakukan penghijauan kembali hutan yang sudah rusak akibat penggalian selama ini.
"Perusahaan ini harus dituntut untuk memiliki kewajiban dan tanggung jawabnya menghijaukan kembali lahan yang sudah rusak," ujarnya. (krf5/ito)
LABUAN BAJO- Sebanyak 2.130 hektar lahan tambang di Desa Waning, Kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat dari total lahan seluas 12.070 hektar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir