2.307 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Singgung Kemungkinan Diangkat PNS
jpnn.com - Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur menerbitkan surat keputusan atau SK pengangkatan 2.307 tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Penyerahan SK pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Pacitan Heru Wiwoho dalam apel kerja gabungan yang dipusatkan di Pendopo Mas Tumenggung Djogokarjo, Rabu (26/11/2025).
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji memimpin langsung apel tersebut.
Sang Bupati juga mengajak seluruh PPPK paruh waktu bersyukur atas perubahan status kepegawaian yang kini mereka sandang.
Indrata mengatakan momentum itu sebagai langkah administratif penting yang diharapkan mampu meningkatkan motivasi kinerja para pegawai.
Menurut Bupati, perubahan status ini belum otomatis berdampak pada kesejahteraan, tetapi pihaknya tidak tahu arah kebijakan pusat ke depan.
"Bisa jadi, yang kini PPPK paruh waktu suatu saat naik menjadi PPPK penuh atau bahkan PNS," ujar Bupati yang akrab disapa dengan nama Mas Aji.
Dia menekankan agar para pegawai tetap menjalankan tugas dengan ikhlas dan sepenuh hati, sembari menunggu dinamika kebijakan nasional mengenai penyelarasan status kepegawaian.
Sebanyak 2.307 tenaga honorer di Pacitan terima SK pengangkatan jadi PPPK Paruh Waktu. Bupati Mas Aji singgung kemungkinan diangkat PNS.
- PGRI Dorong PPPK & P3K PW Diangkat PNS, Guru Honorer Ikut Seleksi CPNS
- Mendikdasmen Ungkap Strategi Pemerintah Memenuhi Kebutuhan Guru ASN, Pastikan Tidak Ada PHK
- Prof Tedi Usulkan P3K PW Diintegrasikan Menjadi PPPK Penuh, Begini Argumentasinya
- Prof Tedi Sudrajat: PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Dihilangkan Saja
- 5 Berita Terpopuler: Peralihan P3K PW ke PPPK di Depan Mata, Honorer Dihapus? Sikap PB PGRI Sudah Jelas
- Pemda Melanggar Aturan jika Mempekerjakan Guru Honorer di Luar Dapodik 2024
JPNN.com




