25 PPPK Tidak Mendapatkan Perpanjangan Kontrak, 4 Jenis Penyebabnya
Selasa, 03 Maret 2026 – 05:20 WIB
Perpanjangan kontrak kerja PPPK. Ilustrasi. Foto: ANTARA
jpnn.com - SERDANG BEDAGAI – Sebanyak 2.157 PPPK formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mendapatkan perpanjangan kontrak kerja selama 2 tahun.
Sementara itu, 25 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut tidak diperpanjang kontraknya karena berbagai alasan.
Disebutkan 4 jenis penyebab PPPK tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja, yakni:
1. Masuk usia pensiun
2. Yang bersangkutan mengundurkan diri
3. Tidak mencapai target kinerja
Baca Juga:
4. Terkait masalah kedisiplinan.
Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya di hadapan ribuan peserta apel pagi di Seirampah, Senin (2/3) menyampaikan pesan tegas terkait integritas, disiplin, serta komitmen dalam melaksanakan pelayanan publik.
Ribuan PPPK formasi 2021 di daerah ini mendapatkan perpanjangan kontrak kerja selama 2 tahun.
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Tekankan Pengembangan Karier Fungsional dan Struktural PNS & PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PNS dari PPPK Melalui Tes, Guru & Tendik Gelar Konsolidasi, Bukan Cuma Itu
- Jumlah ASN 2026, Terbanyak Bukan PPPK Paruh Waktu
- Pemda Fokus Pemutakhiran Data PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, Ada Tujuannya
- Kapan Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Dimulai?
- Pengangkatan PNS dari PPPK Melalui Tes, Calo Pegawai Gencar Bergerilya
JPNN.com




