25 Ribu PNS Bakal Dapat Uang Muka Rumah

Bapertarum Targetkan Bantu 100 Ribu PNS Tiap Tahun

25 Ribu PNS Bakal Dapat Uang Muka Rumah
25 Ribu PNS Bakal Dapat Uang Muka Rumah
JAKARTA - Sebanyak 25 ribu PNS akan mendapatkan uang muka rumah Rp 15 juta. Bantuan yang diberikan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) ini, rencananya digulirkan mulai 2012 mendatang.  Selain bantuan uang muka dan bantuan sebagian biaya membangun, para abdi negara juga bisa memanfaatkan Fasilitas Likuiditas untuk mendapatkan rumah idamannya.

"Saya berharap keberadaan Bapertarum PNS bisa lebih dirasakan oleh pegawai yang telah memberikan iuran selama bertahun-tahun. Dengan bantuan uang muka Rp 15 juta ini tentunya bisa membantu meringankan pembiayaan perumahan secara KPR," kata Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa dalam keterangan persnya, Senin (10/10).

Lanjutnya, dulu banyak PNS yang belum merasakan manfaat dari  Bapertarum. Lantaran bantuan yang diberikan relatif kecil sehingga banyak PNS yang sudah memasuki masa pensiun malas mengurus proses administrasinya. Itu sebabnya, bantuan uang muka yang diberikan akan lebih besar. Hanya saja konsekuensinya iuran Bapertarum PNS ikut dinaikkan.

"Iuran PNS sejatinya sekitar 2,5 persen dari gaji pokok yang diterima. Kami menargetkan sekitar 100 ribu PNS yang bisa dibantu Bapetarum PNS per tahun dengan uang muka lebih banyak lagi,” katanya.

JAKARTA - Sebanyak 25 ribu PNS akan mendapatkan uang muka rumah Rp 15 juta. Bantuan yang diberikan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News