26 Ton Kopra Karimun Tembus Malaysia, Bea Cukai Pastikan Terus Beri Asistensi Penuh
jpnn.com, KARIMUN - Kopra hasil panen para petani lokal yang dikelola PT Moro Maju Sejahtera (MMS), salah satu perusahaan binaan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, kini mampu menembus pasar global.
Ekspor perdana produk kopra PT MMS seberat 26 ton ke Malaysia terlaksana pada Jumat (21/8) menjadi tonggak penting dalam mendorong hilirasi produk kelapa dan meningkatkan pendapatan masyarakat Karimun.
Bupati Karimun Ing Iskandarsyah melepas langsung ekspor perdana tersebut.
Dia menyampaikan apresiasi bagi pelaku usaha yang mampu mengembangkan usahanya dan memberikan dukungan penuh untuk setiap kegiatan ekonomi yang memiliki potensi ekspor.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Tri Wahyudi.
Diamengatakan pihaknya akan terus mendukung kemajuan UMKM daerah melalui program asistensi UMKM yang sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai, yaitu industrial assistance dan trade facilitator.
Melalui pendampingan dan asistensi yang diberikan diharapkan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dapat terus mendukung pelaku usaha dalam memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk daerah.
Keberhasilan ekspor perdana kopra ini juga membuka peluang bagi komoditas lokal lainnya untuk berkembang, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi petani, pelaku usaha, dan perekonomian masyarakat Karimun. (mrk/jpnn)
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Tri Wahyudi turut hadir dalam pelepasan ekspor perdana produk kopra PT MMS seberat 26 ton ke Malaysia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- UMKM Binaan Astra Catatkan Transaksi Ekspor Rp400 Miliar di Trade Expo Indonesia 2026
- Bicara Gerakan Merawat Pertiwi, Hasto PDIP Ungkit Cara Ciptakan Lapangan Kerja
- Gerakkan Ekonomi Masyarakat, Metranet Perkuat Ekosistem Digital Koperasi
- Tampil di TEI 2026, Koperasi Kana Perkuat Ekosistem Bisnis dan Bidik Pasar Global
- Fasilitas KEK dan ATA Carnet dari Bea Cukai Bantu Kesuksesan MotoGP Mandalika 2026
- Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,3 Miliar, Bea Cukai Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Ini
JPNN.com




