27 Juni Libur Nasional, Agar Pemilih gak Repot
Selasa, 26 Juni 2018 – 07:23 WIB
Keputusan Pemerintah menetapkan hari H Pilkada Serentak 27 Juni sebaga Libur Nasional untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
BERITA TERKAIT
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- Terima Aspirasi Masyarakat, Jurnalis Senior Harry Daya Maju Pilwako Pontianak 2024
- Erwin Aksa: Golkar Targetkan Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak
- PPPK Jangan Melakukan Hal Ini, Bisa Menderita Paling Cepat 10 Tahun