3 Alasan Dukung Usulan Penghapusan Jabatan Pengawas Sekolah
Mengenai kualitas pengawas yang dibutuhkan untuk mengajar, seperti disebutkan Muhajir Efendy saat menjabat mendikbud, guru yang berkualitas bisa berkarir menjadi pengawas. Akibatnya banyak guru yang berkualitas meninggalkan ruang kelas.
Hal ini berhubungan dengan data yang menunjukan bahwa mutu pendidikan di Indonesia masih rendah bila dibandingkan dengan negara negara lain.
"Salah satu penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia adalah faktor guru. Selama ini guru yang berpretasi dan berkualitas beralih karir menjadi kepala sekolah, pengawas atau jabatan struktural lainnya, akibatnya di sekolah kekurangan guru guru yang berkualitas," terangnya.
Dengan ditariknya fungsi pengawas sekolah menjadi guru kembali, lanjut Didi, maka masalah kekurangan dan kualitas guru bisa teratasi.
Guru berprestasi menjadi pengawas kembali menjadi tenaga pendidik maka mutu pendidikan diharapkan bisa meningkat. Selain itu kekurangan guru untuk sementara dapat diatasi. (esy/jpnn)
Majelis Pendidikan Syarikat Islam Indonesia menyebut tiga alasan mendukung adanya usulan agar Mendikbud Nadiem Makarim menghapus jabatan pengawas sekolah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Senayan Mendesak Ada Formasi Khusus
- Sikap Menteri Nadiem Dalam Penuntasan Honorer Sangat Jelas, Tahun Ini Karpet Merah Pemda
- Menteri Anas: Honorer dan Dosen jadi Perhatian dalam Pengadaan CASN 2024
- Kabar Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, 2 Menteri Bicara, Honorer Pasti Lega
- Komisi X Usul Kemendikbudristek Buka Formasi Khusus Guru Bahasa Daerah pada Penerimaan PPPK