3 Alasan Tidak Membuka Formasi CPNS 2026, Ada Kaitan dengan PPPK & Honorer, Oalah

3 Alasan Tidak Membuka Formasi CPNS 2026, Ada Kaitan dengan PPPK & Honorer, Oalah
ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sudirman mengatakan, pemerintah daerah justru diberikan tanggung jawab besar oleh pusat untuk menyelesaikan status tenaga honorer yang tersisa, baik untuk dialihkan ke PPPK paruh waktu yang jumlahnya saat ini terangkum mencapai 6.438 pegawai.

Sekda melanjutkan, langkah pembatasan rekrutmen menjadi strategi pemerintah provinsi untuk melakukan efisiensi anggaran.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang mulai berlaku 2027.

Diungkapkan, dia kondisi keuangan Pemprov Jambi saat ini dinilai belum ideal untuk mencapai target tersebut.

Saat ini, belanja pegawai Pemprov Jambi masih berada di angka 38 persen dari APBD.

Oleh karena itu, demi menyeimbangkan postur anggaran daerah, Pemprov Jambi memilih untuk menyetop sementara rekrutmen pegawai baru.

"Kita (Pemprov Jambi) harus mengurangi belanja pegawai sampai 30 persen pada 2027, kita punya tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah PPPK," katanya. (antara/jpnn)

Pemda ini tidak membuka formasi CPNS 2026 dengan alasan yang berkaitan dengan honorer dan PPPK.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News