3 Anggota Sindikat Pencurian Burung Kicau Dibekuk, Mereka Bagi - bagi Tugas

3 Anggota Sindikat Pencurian Burung Kicau Dibekuk, Mereka Bagi - bagi Tugas
Anggota sindikat pencurian burung kicau dibekuk. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Jajaran Polsek Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, menangkap tiga orang anggota sindikat pencurian burung kicau bernilai puluhan juta rupiah. Dalam pengungkapan kali ini, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka yang disinyalir masuk jaringan pencurian burung kicau tersebut.

Kapolsek Muara Jawa AKP Promeli Hasugian mengatakan, tiga tersangka yang berhasil diamankan merupakan warga Balikpapan dan Samarinda. Mereka adalah Ek (33), warga Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan; Ar (40) warga Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda; dan Pr (44) warga Kecamatan Palaran, Samarinda.

"Tersangka Ek merupakan pemetik atau pelaku pencuriannya. Sedangkan dua tersangka lain yaitu Ar dan Pr disangka sebagai penadahnya," terang kapolsek.

Aksi ketiganya ini ujar kapolsek begitu meresahkan masyarakat Muara Jawa. Sedikitnya ada lima korban yang melaporkan kehilangan burung kicau kepada polisi. Harganya pun bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

BACA JUGA: Motif Guru Honorer Dimutilasi karena Pertengkaran Uang Kencan Rp 100 Ribu

"Kalau lima korban saja berarti sudah lima TKP tempat tersangka beraksi. Ini masih terus kita kembangkan. Siapa tahu masih ada lokasi lain yang juga pernah menjadi sasaran para tersangka," tambahnya lagi.

Tersangka diketahui beraksi pada tengah malam maupun dini hari. Sebelum beraksi, Ek diduga kuat telah mengetahui bahwa burung kicau yang bakal disasar berharga mahal. Tersangka mengetahuinya dari berbagai lomba burung kicau yang diikuti para korban.

Sedangkan dua tersangka penadah yaitu Ar dan Pr memiliki toko burung dan memiliki jaringan calon pembeli burung tersebut.

Tiga anggota sindikat pencurian burung kicau ditangkap polisi, ada yang burung berharga Rp 50 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News