3 Bulan di Tahanan, Dokter Richard Lee Segera Jalani Persidangan
jpnn.com, JAKARTA - Dokter Richard Lee akan segera menjalani persidangan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.
Sebab, YouTuber sekaligus pebisnis itu telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (4/6).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.
Dia menuturkan bahwa Richard Lee tinggal menunggu jadwal sidang perdana yang akan ditetapkan pihak Kejaksaan.
"Iya (sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten) sudah tahap II," ungkap Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi awak media baru-baru ini.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa jadwal sidang Dokter Richard Lee akan segera disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi Banten.
Diketahui, Dokter Richard Lee tengah menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
Adapun dokter kecantikan itu ditahan sejak 6 Maret 2026 lalu, dengan beberapa kali perpanjangan masa penahanan.
Dokter Richard Lee akan segera menjalani persidangan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.
- 3 Berita Artis Terheboh: Gugatan Ari Bias Ditolak, Richard Lee Ajukan Penahanan Kota
- Dokter Richard Lee Ajukan Permohonan Tahanan Kota, Ini Alasannya
- Berkas Lengkap, Richard Lee Diserahkan ke Kejati Banten
- Ini Alasan Polisi Perpanjang Masa Penahanan Dokter Richard Lee
- Masa Tahanan Richard Lee Diperpanjang Lagi
- Penjelasan Richard Lee soal Datangi Gereja seusai Menjadi Mualaf
JPNN.com




