3 Isu Penting menurut Senator, Salah Satunya Masalah PPPK

3 Isu Penting menurut Senator, Salah Satunya Masalah PPPK
ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), porsi belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD.

Ia mengungkapkan masih banyak daerah belanja pegawainya melampaui batas tersebut.

"Salah satunya dipengaruhi kebutuhan daerah dalam merekrut PPPK untuk memenuhi pelayanan publik," ujar Teras Narang.

Menurutnya tidak mungkin daerah menambah jumlah pegawai apabila tidak benar-benar membutuhkan.

Dikatakan, setiap penambahan pegawai, termasuk PPPK, didasarkan pada kebutuhan nyata pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. (antara/jpnn)

Silakan disimak penjelasan sang senator yang menyebut masalah PPPK dan P3K PW termasuk salah satu isu penting saat ini.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News