3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
jpnn.com, PEKANBARU - Empat orang pengedar narkoba, termasuk tiga mahasiswa aktif dibekuk tim Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.
Mereka ditangkap saat mencoba mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di sejumlah tempat hiburan malam.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/4/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB setelah polisi menyamar sebagai pembeli berdasarkan laporan masyarakat.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 400 gram sabu dan 2.500 butir pil ekstasi.
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang menyebut tiga dari empat pelaku masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.
Mereka adalah LH (23), RC (20), dan ANA (21).
Sementara satu pelaku lainnya, RTW (30), diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan diduga berperan sebagai bandar.
Keempat pelaku ini ditangkap saat akan melakukan transaksi di tempat hiburan malam.
Empat orang pengedar narkoba, termasuk tiga mahasiswa aktif dibekuk tim Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.
- Perluas Jejaring, Universitas Bakrie & Foshan Polytechnic Tiongkok Teken Kerja Sama
- Dua Pekan Berlalu, Kasus Pembunuhan Sopir Truk di Pekanbaru Masih Misterius
- Lanud RSN Pekanbaru Jadi Home Base Jet Tempur Rafale
- Survei Opini Rakyat Soal Anggota DPRD Riau, Citra Sumardany Meningkat
- Kejahatan IRT Ini Terungkap, Polisi Sita 163 Paket Sabu-Sabu
- Pengendara Bawah Umur Tewas Terlindas Dump Truck di Pekanbaru
JPNN.com




