3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba

jpnn.com, PEKANBARU - Empat orang pengedar narkoba, termasuk tiga mahasiswa aktif dibekuk tim Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.
Mereka ditangkap saat mencoba mengedarkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di sejumlah tempat hiburan malam.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (15/4/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB setelah polisi menyamar sebagai pembeli berdasarkan laporan masyarakat.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 400 gram sabu dan 2.500 butir pil ekstasi.
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang menyebut tiga dari empat pelaku masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru.
Mereka adalah LH (23), RC (20), dan ANA (21).
Sementara satu pelaku lainnya, RTW (30), diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan diduga berperan sebagai bandar.
Keempat pelaku ini ditangkap saat akan melakukan transaksi di tempat hiburan malam.
Empat orang pengedar narkoba, termasuk tiga mahasiswa aktif dibekuk tim Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.
- Hima Persis Gelar FGD Bersama Para Mantan Ketum, Rumuskan Manifesto Menuju Indonesia Emas 2045
- PB IMSU Siap Menghadirkan Dialog Kritis yang Bermartabat & Damai
- Akademisi IPB Sebut Masa Depan Indonesia Ada di Desa, Dorong Mahasiswa Jadi Kades
- Cukup Selangkah ke Kampus, Pacific Garden Banyak Diincar Mahasiswa
- Warga Siak Ditangkap di Pekanbaru, Barang Bukti 2 Kg Sabu-sabu dan 1,8 Kg Heroin
- Tampil di WOC, Roemah Koffie Sukses Menghadirkan Musik Adat Toba & Tebar Beasiswa