3 Napiter Eks JI Berikrar Setia Kepada NKRI
jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak tiga narapidana tindak pidana terorisme (napiter) berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/7).
Ketiga napiter tersebut bernama Somdani, Saryanto, dan Mulyanto.
Mereka, sebelumnya terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Ikrar ini merupakan langkah menyusul sejumlah pimpinan mereka yang berikrar setelah membubarkan JI pada 2024.
Somdani mengaku perubahan pemahaman yang dialaminya merupakan hasil dari proses pembinaan yang diterimanya selama menjalani masa pidana.
Dia menjelaskan berbagai kegiatan pembinaan kepribadian, keagamaan, dan wawasan kebangsaan yang diberikan secara berkelanjutan telah membuka cara pandangnya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pembinaan yang kami terima membuat pemikiran kami lebih terbuka,” ujar Somdani.
Selain pembinaan kepribadian, Somdani juga memperoleh pelatihan kemandirian selama berada di Lapas Kelas I Semarang.
Bekal tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk membuka usaha peternakan bersama keluarga setelah bebas nanti.
Lapas Kelas I Semarang jadi saksi tiga napiter eks Jamaah Islamiyah berikrar setia kepada NKRI.
- BNPT dan Mitra Dorong Eks Napiter Jadi Pelaku Usaha Produktif Lewat Program Deradikalisasi
- Hadiri SMSA XXI Gereja Toraja Mamasa, Pimpinan Banggar MPR Berpesan Begini
- Ketum PB Mathla’ul Anwar & Bersilaturahmi dengan Kepala BIN, Tegaskan Komitmen Memajukan NKRI
- Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi
- Jazuli Juwaini: Dai Mathla’ul Anwar Siap Terjun ke Pelosok Negeri, Menjaga & Memajukan NKRI
- Plt Sekjen MPR: Empat Pilar Kebangsaan Perkuat Moderasi Beragama dan Keutuhan NKRI
JPNN.com




