3 Oknum Polisi dan 1 Oknum Wartawan Diduga Peras Orang Tua Tersangka Narkoba

3 Oknum Polisi dan 1 Oknum Wartawan Diduga Peras Orang Tua Tersangka Narkoba
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan tiga oknum polisi dan seorang oknum wartawan di Medan, Sumatera Utara.

Keempatnya disebut-sebut melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka pengguna narkoba jenis sabu.

Ketiga oknum polisi tersebut merupakan personel Polsek Medan Area. Ketiganya masing-masing berinisial Bripka AL (Unit Reskrim), Brigadir AP (Unit Reskrim) dan Aipda JP yang bertugas di bagian SPKT.

Sedangkan seorang oknum wartawan cetak terbitan Medan berinisial DP, 43, warga Jalan Bromo, Kecamatan Medan Denai. Mereka diciduk personel Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (26/3) lalu.

Informasi beredar, keempatnya melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba. Pelaku berinisial MI, 25, warga Jalan Sederhana, Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Delisersang.

Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, untuk keempatnya akan diperiksa.

“Untuk pria yang diamankan akan diperiksa apakah ia pengedar atau pemakai. Kalau dia pemakai akan dilakukan rehabilitasi. Kalau dia pengedar akan kami proses,” ujarnya usai memimpin pemusnahan barang bukti Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (4/4).

Untuk oknum polisi, sambung orang nomor satu di Polrestabes Medan, tetap akan diproses.

Jajaran Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan tiga oknum polisi dan seorang oknum wartawan di Medan, Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News