3 Orang Tewas Akibat Minum Miras Oplosan di Sleman, Polisi Tetapkan Pasutri jadi Tersangka

3 Orang Tewas Akibat Minum Miras Oplosan di Sleman, Polisi Tetapkan Pasutri jadi Tersangka
Miras Oplosan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SLEMAN - Polisi menyatakan tiga orang tewas akibat diduga minum minuman keras (miras) oplosan di sebuah gudang rosok di Dusun Karongan, Kelurahan Jogotirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (18/5). 

Ketiga korban itu, yakni AA (42) warga Prambanan, STR (42) dan TRY, keduanya warga Berbah. 

“Kami masih menyelidiki hal ini karena kemungkinan ada korban lain,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman AKP Rony Prasadana di Sleman, Kamis (19/5). 

Dia menjelaskan kejadian itu berawal saat ketiga korban bersama-sama mengonsumsi minuman jenis mocca, Rabu (18/5) sekitar pukul 04.00 WIB.

"Mereka membeli minuman dengan cara pesan dan bayar di tempat (COD) dan diminum bersama di suatu gudang rosok," ungkapnya. 

Dia mengatakan beberapa saat setelah mengonsumsi minuman itu, satu orang meninggal dunia. 

Kemudian, satu kritis, dan satunya lagi dilarikan ke RSUD Prambanan. 

“Namun, akhirnya dua orang lagi meninggal dunia, sehingga (total) tiga orang yang meninggal dunia,” katanya. 

Polisi menyatakan tiga orang tewas akibat minum miras oplosan di Berbah, Sleman. Polisi kemudian menetapkan pasutri penjual miras oplosan itu menjadi tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News