3 Pelaku Pemerasan di Grand Wisata Masih di Bawah Umur
jpnn.com, BEKASI - Polsek Tambun meringkus tiga pelaku pemerasan yang terjadi di Jalan Baru Grand Wisata, Tambun Selatan, Kamis (10/1).
Kapolsek Tambun Komisaris Rahmat Sujatmiko menjelaskan, saat korban sedang duduk di tempat kejadian perkara (TKP), dia dihampiri oleh ketiga pelaku yakni ZO (14), ME (15), DA (17).
“Ketiga pelaku berbonceng dua di satu motor. Mereka turun lalu minta uang kepada korban dengan alasan untuk minum-minum,” katanya, Jumat (11/1/).
Oleh para korban, pelaku diberikan uang Rp20 ribu. Setelah itu para pelaku meninggalkan TKP.
“Saat ketiga pelaku pulang dan melewati TKP, korban yang masih kenal dengan pelaku menghentikan kendaraan pelaku. Lalu salah satu pelaku mengeluarkan celurit,” katanya.
Sontak, kondisi menjadi mencekam. Warga dan anggota Polsek Tambun yang kebetulan ada tengah piket menangkap ketiga pelaku.
“Pelaku kami bawa ke Mapolsek Tambun untuk kami periksa. Masih di bawah umur semua,” katanya.
Barang bukti yang diamankan adalah sebilah celurit dan uang Rp20 ribu.(see/pojokbekasi)
Ketiga pelaku berbonceng dua di satu motor. Mereka turun lalu minta uang kepada korban dengan alasan untuk minum-minum.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Driver Online Pemeras Penumpang Ditangkap, Sahroni Apresiasi Respons Cepat Polisi
- Bea Cukai dan Polres Bogor Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dari Aceh, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Aceh Tamiang, Tuh Lihat Barbuknya!
- Bea Cukai dan BNNP Kalbar Musnahkan Ribuan Gram Narkotika Hasil Penindakan
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol