3 Penganiaya Anggota Brimob dan Istri yang Hamil Ditangkap, Pelaku Ternyata

3 Penganiaya Anggota Brimob dan Istri yang Hamil Ditangkap, Pelaku Ternyata
Anggota Brimob korban penganiayaan usai mendapatkan perawatan medis di Dompu, NTB, Senin (23/5/2022). ANTARA/HO-Polres Dompu

jpnn.com, DOMPU - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah meringkus tiga orang terduga penganiaya seorang anggota Brimob dan istrinya yang sedang hamil.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat menyebut penangkapan lketiga pelaku dilakukan setelah korban yang anggota Brimob melapor ke polisi.

"Seluruh terduga sedang menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim (reserse kriminal)," kata AKBP Iwan dalam keterangan tertulis yang diterima di Mataram, Senin (23/5).

Menurut laporan, penganiayaan terjadi di warung soto milik korban yang berada di pasar malam, Dusun Transad Satu, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Dompu.

Penganiayaan diduga terjadi lantaran pelaku merasa tersinggung saat dilerai korban dalam perkelahian dengan orang lain pada Sabtu (21/5) malam.

Menurut AKBP Iwan, kejadian itu berlokasi dekat dengan warung dagangan korban.

Tidak butuh waktu lama, ketiga pelaku yang masih satu keluarga itu ditangkap keesokan harinya, Minggu (22/5) malam.

Ketiga pelaku berinisial MAA, PSS, dan AR. Polisi juga menyita barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya anggota Brimob.

Tim Satreskrim Polres Dompu menangkap tiga penganiaya anggota Brimob Kompi Dompu dan istri yang hamil pada Minggu (22/5). Pelaku ternyata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News