3 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Ratusan Gram Sabu-Sabu Disita

3 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Ratusan Gram Sabu-Sabu Disita
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama saat memberikan arahan di Mapolsek Tambora, Selasa (29/11/2022). (ANTARA/HO-Polsek Tambora)

"Jumat, 13 Januari 2023 sekitar pukul 00.30 WIB dilakukan pengembangan dan penangkapan kembali ke bandar atasnya seorang wanita berinisial I di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Kami dapatkan sejumlah paket sabu-sabu dengan total berat 89,16 gram," ungkap Putra.

Saat diperiksa, ujar dia, I mengaku membeli sabu-sabu tersebut dari seorang berinisial RG sebanyak 200 gram dengan harga Rp 500 juta.

Sebagian dari sabu-sabu itu telah disebarkan ke wilayah DKI Jakarta, sementara sisanya, yakni 139,54 gram, telah disita polisi.

Hingga kini, ketiga pelaku masih mendekam di Polsek Tambora untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan selidiki RG dan kami akan cari tahu kemungkinan adanya pengedar lain yang terlibat," kata Putra. (antara/jpnn)

3 pengedar sabu-sabu ditangkap jajaran Polsek Tambora, Jakarta Barat. Barang bukti sabu-sabu ratusan gram disita polisi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News