3 Pengeroyok yang Menewaskan Seorang Anggota TNI jadi Tersangka, Lihat Wajah Mereka

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan tiga dari empat orang yang telah diamankan terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI AD bernama Pratu Sahdi (22), sebagai tersangka.
"Terhadap tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih dilakukan pendalaman," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa (18/1).
Kombes Tubagus sebelumnya membeberkan kronologi pengeroyokan yang menewaskan Pratu Sahdi.
Dia mengungkapkan peristiwa itu terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/1/2022) pukul 03.00 WIB.
Mulanya, sekelompok orang mendatangi lokasi dengan maksud mencari seseorang.
Konon, Pratu Sahdi sedang ada di lokasi kejadian.
"Kemudian terjadi perselisihan kecil yang mengakibatkan anggota TNI dikeroyok oleh kurang lebih delapan orang dan mengakibatkan anggota atau prajurit TNI itu meninggal dunia," beber mantan Kapolres Karawang itu.
Kombes Tubagus mengatakan pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang tersebut mengakibatkan tiga orang korban.
Polisi telah menetapkan tiga dari empat orang yang telah diamankan kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang anggota TNI AD bernama Pratu Sahdi (22), sebagai tersangka
- Innalillahi, Arda Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa
- Kasus Pencatatan Dokumen Palsu Seret Eks Petinggi Bank Sumut Syariah jadi Tersangka
- Lin Che Wei Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Andre Rosiade Minta Ini ke Kejagung
- Penyanyi Senior Ivo Nilakreshna Meninggal Dunia, Keluarga Mohon Hal Ini
- AM Mengaku Korban yang Dia Bunuh Bisa Hidup Lagi, Kombes Zulpan Merespons Begini
- Gerakan Buruh Menggelar Demo 21 Mei, Polda Metro Jaya Beri Peringatan