3 Prajurit TNI Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana terhadap Kacab Bank BUMN di Jakarta

3 Prajurit TNI Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana terhadap Kacab Bank BUMN di Jakarta
Oditur Militer Mayor (Chk) Wasinton Marpaung (tengah) dan Kolonel Chk Andri Wijaya (kiri) dalam sidang perdana kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) bank di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (6/4/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza

jpnn.com, JAKARTA - Tiga prajurit TNI Angkatan Darat didakwa melakukan pembunuhan berencana dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap MIP (37), kepala cabang (kacab) sebuah bank BUMN di Jakarta.

Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (6/4).

Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya menyatakan pihaknya menggunakan dakwaan gabungan untuk menjerat para terdakwa. "Kami gunakan dakwaan gabungan agar mereka tidak lepas dari dakwaan kami,” kata Andri di persidangan.

Lebih lanjut Kolonel Andri menjelaskan dakwaan yang disusun itu mencakup pasal primer hingga kumulatif. Dakwaan utama menggunakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Apabila pembunuhan berencana belum memenuhi unsur, kami akan membuktikan dengan pasal subsider yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Bahkan lebih subsider lagi, Pasal 351 ayat 3 terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ujarnya.

Selain itu, oditur juga mengajukan dakwaan alternatif Pasal 333 ayat 3 KUHP mengenai perampasan kemerdekaan yang menyebabkan kematian, serta dakwaan kumulatif Pasal 181 KUHP terkait dugaan menyembunyikan mayat.

“Kami mengakumulasi dengan Pasal 181 tentang menyembunyikan mayat. Ini bagian dari rangkaian perbuatan yang kami nilai saling berkaitan,” kata Andri.

Perwira menengah TNI itu menegaskan penyusunan dakwaan berlapis dilakukan untuk memastikan seluruh perbuatan terdakwa dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Tiga prajurit TNI didakwa melakukan pembunuhan berencana dalam kasus kematian kepala cabang bank BUMN di Jakarta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News